Seorang Turis Denmark Diperkosa Di Mentawai - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Minggu, 29 April 2018

Seorang Turis Denmark Diperkosa Di Mentawai

Seorang Turis Denmark Diperkosa Di Mentawai

Peristiwa pemerkosaan terhadap warga asing asal Denmark di Mentawai, mencuri perhatian banyak pembaca dalam sepekan ini, Minggu (29/4/2018). Pasalnya, kejahatan ini kali pertama terjadi di kawasan wisata tersebut.

Berikut berita lengkap mengenai peristiwanya:

Seorang wanita asal Denmark menjadi korban pemerkosaan di kawasan Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (24/4/2018).

Ternyata kasus tersebut merupakan yang pertama kalinya terjadi di Mentawai. Dikutip Tribun Video dari BBC Indonesia, kejadian tersebut berawal saat korban berinisial SL (24) berjalan menuju Mentawai Surf Camp di Pulau Nyang-nyang, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya.

Peristiwa lainnya


"Menurut keterangan korban, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat korban sedang berjalan di pinggir pantai," ujar Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Herit Syah, kepada wartawan di Padang, Agus Embun. Tersangka yang bernama Parmainan Sababalat (24) menghadang korban dan mengancam dengan sebilah kayu.

"Kemudian, pelaku langsung menarik tangan korban dan memaksanya untuk mengikutinya ke semak-semak," lanjutnya. Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan sandal miliknya kemudian melarikan diri.

"Saat korban melarikan diri, dia bersembunyi di sebuah semak-semak yang berjarak cukup jauh dari lokasi tersebut," sambungnya. Namun pelaku pun mengejar korban dan mendapatinya di dalam semak tersebut. Saat itulah pelaku langsung melancarkan aksinya.

Peristiwa lainnya


Dalam keadaan tak berdaya, korban tetap berusaha berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, masyarakat langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Masyarakat kemudian melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Muara Siberut.

Saat ini, jajaran Reskrim Polsek Muara Siberut masih melakukan pemeriksaan pada tersangka pelaku, korban dan saksi. Tersangka pelaku, tambah Herit Syah, akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Sumber : tribunnews.com

1 komentar:

  1. PENGGEMAR SLOT GAMES ONLINE ?? DISINI TEMPAT YANG AMAN, NYAMAN, DAN PASTINYA BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA AKAN DI BAYAR TUNTAS !!!!

    http://bolazeus.com/ JUGA MENYEDIAKAN BERBAGAI FASILITAS SEPERTI DEPOSIT VIA PULSA, DEPOSIT VIA OVO, DEPOSIT VIA ATM BANK LOHH !!!

    BURUAN DAFTAR DAN MAINKAN GAMES KEGEMARAN ANDA BERSAMA SITUS BETTING ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA !!

    UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUTNYA HUBUNGI :
    Whatsapp : 0813-3355-2228
    SMS : 0813-3355-2228
    LINE : zeusbola
    BBM : bolazeus

    BalasHapus

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages