Mantan Wakil Ketua DPRD Divonis 12 Tahun Penjara Karena Jadi Bandar Narkoba - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Kamis, 07 Juni 2018

Mantan Wakil Ketua DPRD Divonis 12 Tahun Penjara Karena Jadi Bandar Narkoba


Denpasar - Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU selama 15 tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara," kata hakim ketua Ida Ayu Nyoman Adanya Dewi dalam membacakan putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (7/6/2018).

Mendengar vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Jro Jangol langsung menerima. Ia juga tidak menemui dan konsultasi dengan kuasa hukumnya.

Peristiwa lainnya

"Diterima Yang Mulia. Saya menerima," ucap Jro Jangol dua kali, sesaat hakim ketua membacakan vonis.

Bahkan hakim masih sempat menyarankan terdakwa untuk konsultasi dengan pengacara. Namun mantan politisi partai Gerindra ini tetap kukuh pada jawabannya yang menerima vonis tanpa pikir-pikir.

Istri ketiganya yang hadir dalam sidang tak henti-hentinya mengusap matanya dengan tisu. Ia juga tampak menahan tangis meski tak bisa menahan air matanya menetes.

Jro Jangol juga sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Permohonan maaf ini pun juga langsung direspon oleh ketua majelis hakim.

Peristiwa lainnya

Sementara Iswahyudi, kuasa hukum saat ditemui usai sidang berkilah apapun putusan hakim akan diterima oleh kliennya. Sehingga sikap yang diambil Jro Jangol bagi dia tidak ada masalah.

"Ya memang Jro Jangol tadi langsung menerima dan dinyatakan secara berulang-ulang meskipun diberi kesempatan untuk konsultasi dulu. Itu (menerima putusan langsung) kan sudah haknya dia," terang Iswahyudi.

Usai sidang Jro Jangol langsung keluar ruangan dengan dikawal sejumlah polisi saat menuju mobil polisi. Ia pun langsung dibawa ke lapas Kerobokan. Sementara istri pertamanya masih berada di ruang sidang menunggu giliran sidang.

SUMBER: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages