Pengadilan Banding AS Tolak Hak Cipta 'Monyet Selfie' dari Sulawesi - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Selasa, 24 April 2018

Pengadilan Banding AS Tolak Hak Cipta 'Monyet Selfie' dari Sulawesi

 Pengadilan Banding AS Tolak Hak Cipta 'Monyet Selfie' dari Sulawesi

Peristiwa Indonesia - Masih ingatkah Anda dengan Naruto, si monyet jambul hitam Sulawesi yang sempat menghebohkan publik Amerika lantaran foto selfie-nya menjadi polemik.

Pengadilan Banding Federal San Fransisco akhirnya memutuskan bahwa primata asal Indonesia itu, tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan klaim hak cipta terhadap seorang fotografer alam, karena Naruto bukanlah manusia, seperti dikutip dari Arstechnica, Selasa (24/4).

Peristiwa lainnya


Pengadilan banding menjunjung tinggi putusan yang mendukung David Slater sebagai pemilik sah atas foto tersebut, dan menolak permintaan People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) untuk mengajukan klaim hak cipta atas 'monyet selfie'.

Sebelumnya PETA menggugat Slater pada tahun 2015, mengklaim bahwa fotografer tersebut tidak memiliki hak cipta untuk serangkaian foto selfie yang diambil pada tahun 2011. PETA berpendapat bahwa Naruto adalah pemilik sah foto tersebut.

Peristiwa lainnya


Dikutip dari Market Watch, pengadilan kemudian mempertanyakan motif PETA dalam kasus tersebut. "PETA tampaknya menggunakan Naruto sebagai pion untuk tujuan ideologis mereka," tulis catatan kaki pengadilan.

Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages