Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas yang saling menukar pasangan dalam berhubungan intim. Komunitas ini melakoni seks bebas sejak tahun 2013 lalu.
"Ada tiga pasangan yang kami amankan," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, Senin (16/4/2018).
Peristiwa lainnya : Netizen Tercengang Melihat Wujud Asli Ikan Duyung Yang Akhirnya Terungkap di Perairan China
Tiga pasangan yang diamankan itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya RL (49) warga Keputih Surabaya, SS (47) dan istrinya DS (29) warga Lawang Malang, dan WH (51) bersama istrinya AG (30), juga warga Lawang Malang.
"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," kata Barung.
Peristiwa lainnya : Beberapa Cara Seks Yang Aneh Sehingga Membawa Petaka
Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menambahkan, mereka diamankan dalam penggerebekan di hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 14 April 2018.
"Saat digerebek tiga pasangan itu sedang melakukan aktvitas begituan (berhubungan seks bersama)," ujarnya.
Sumber : liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar