Hercules Kembali Ditangkap Oleh Polisi - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Rabu, 21 November 2018

Hercules Kembali Ditangkap Oleh Polisi


Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap Hercules Rosario Marshal. Namun, polisi belum membuka kasus yang membelitnya.

"Iya, benar ditangkap, lagi diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, saat dihubungi Tim Peristiwaindonesia , Rabu (21/11/2018).

Edy menuturkan, pihaknya masih memeriksa dan belum merinci terkait penangkapan Hercules tersebut.

Pada 8 Maret 2013, polisi menangkap Hercules dan puluhan anak buahnya. Gerombolan ini dianggap melawan polisi. Penangkapan tersebut terjadi setelah lima anggota kelompok Hercules merusak kaca-kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat Apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa lainnya

Dalam perkembangannya, sekitar 45 anggota kelompok Hercules lainnya ditangkap tanpa perlawanan. Sebanyak lima anggotanya yang kedapatan membawa senjata tajam dibawa ke Polres Jakarta Barat. Sedangkan Hercules dan 45 anggotanya yang ditangkap di Kebun Jeruk Indah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Pada persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013, Hercules dihukum 4 bulan penjara karena dinilai melawan petugas. Namun, baru beberapa saat menghirup udara bebas, Hercules kembali ditangkap atas tuduhan pemerasan dan penganiayaan.

Atas perbuatan tersebut, Hercules divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages