Menurut Kepala Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Sutopo Purwo Nugroho, pos pengamatan tidak menemukan adanya lonjakan aktivitas kegempaan dan vulkanik.
"PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) tetap menetapkan status Normal (level I). Tidak ada kenaikan status dari Gunung Merapi. Masyarakat dihimbau tetap tenang. Tidak perlu panik dan masyarakat belum perlu mengungsi," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Senin, 18 Mei 2018.
Peristiwa lainnya
Sementara, letusan kedua tercatat selama enam menit pada 09.38 WIB dengan tinggi asap 1.200 meter dengan angin condong ke arah barat dan amplitudo maksimum 23 milimeter.
"Hujan abu tipis terjadi di Srumbung, Kaliurang, dan Kemiren pasca-letusan freatik kecil yang pertama. Sedangkan abu dari letusan kedua diperkirakan jatuh di daerah sekitar barat di wilayah Kabupaten Magelang dengan jarak yang tidak jauh dari puncak Gunung Merapi," ujar Sutopo.
Menurut Sutopo, akibat letusan, kegiatan pendakian Gunung Merapi direkomendasikan hanya sampai di Pasarbubar, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. Kondisi morfologi puncak Gunung Merapi saat ini rawan terjadi longsor sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pendaki.
"BNPB terus melakukan koordinasi dengan PVMBG dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat." (mus)
SUMBER:VIVA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar