Zulfiqar Ali, Terpidana Mati Kasus Narkoba Akan Dimakamkan Di Bogor - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Jumat, 01 Juni 2018

Zulfiqar Ali, Terpidana Mati Kasus Narkoba Akan Dimakamkan Di Bogor


Jakarta - WN Pakistan Zulfiqar Ali, terpidana mati kasus narkoba, akan dimakamkan di Bogor. Pemakaman Ali menunggu anaknya yang tinggal di Pakistan.

"Besok (Sabtu 2/6) karena anaknya belum datang dari Pakistan, berangkat malam ini anak-anaknya, besok sampai pukul 11.00 WIB akan langsung dimakamkan," kata saudara Zulfiqar Ali yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di RSAB Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (1/6/2018).

Pria berkemaja kotak-kotak itu mengatakan Kedutaan Besar Pakistan sempat menawarkan untuk membawa pulang jenazah Ali ke negaranya. Namun, Ali memang telah berpesan kepada keluarganya agar dimakamkan di Indonesia.

Peristiwa lainnya

"Iya, karena anak anaknya banyak di Indonesia jadi almarhum berpesan dimakamkan saja di Indonesia. Kemarin padahal datang dari kedutaan Pakistan untuk menawarkan agar dibawa ke Pakistan, Pemerintah Pakistan juga tidak apa-apa dibawa. Tapi Pak Ali pesan kalau memang meninggal ya di Indonesia saja, tapi anak-anaknya juga merasa sama saja dimanapun dimakamkan," ucapnya.

Dia menambahkan Ali memang sempat menyampaikan keinginan untuk pulang ke Pakistan. Pemerintah Pakistan juga sudah memproses permohonan tersebut, namun belum dikabulkan.

"Tidak ada pesan khusus, cuma dia katanya kemarin sebelum meninggal bahwa kalau masih hidup mau pulang ke rumah (Pakistan), sudah berulang kali minta bebas. Kan sebenarnya surat-surat bebas sudah semua dari pak Jokowi sudah juga, cuma telat sudah meninggal," ujarnya.

"Kan pemerintah Pakistan minta kepada Pak Jokowi untuk dipulangkan dikembalikan ke negara Pakistan. Sudah lengkap dulu surat suratnya untuk bebas, karena memang almarhum dulu meminta kalau sudah bebas untuk kembali ke negaranya. Sebenarnya hukuman ini bukan hukuman mati, putusan ini salah sebenarnya. Memang, harusnya 4 tahun atau 5 tahun saja hukumannya," sambungnya.

Peristiwa lainnya

Zulfiqar Ali mengalami sakit keras sejak lama. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya mengizinkan keluarga WN Pakistan itu mendampingi di rumah sakit.
Zulfiqar Ali sempat dirawat di RS Siloam, Jakarta. Informasi yang didapat detikcom, Zulfiqar mengalami sakit kanker hati ganas.

"Jadi dia sudah sakit keras. Sekarang di Siloam," kata Yasonna saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/1).

Selasa (30/1) lalu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ifdhal Kasim mengatakan persoalan Zulfiqar, yang saat ini tengah berupaya meminta grasi kepada Presiden Jokowi, memang sudah ditampung oleh KSP. Ifdhal juga mengaku pihaknya sudah mengetahui Presiden Pakistan Mamnum Husaain telah meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk memberi pengampunan kepada Zulfiqar.

"Kasus Zulfiqar ini juga sudah masuk ke KSP dan meminta sikap Presiden. Yang pasti, kita sudah memberikan masukan secara spesifik untuk menjawab apa yang dituntut oleh pemerintah Pakistan," kata Ifdhal di kantor KSP, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat itu.

SUMBER: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages