KPK Geledah Kantor Rekanan Lelang Proyek Yogyakarta - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Rabu, 21 Agustus 2019

KPK Geledah Kantor Rekanan Lelang Proyek Yogyakarta


PERISTIWAINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Manira Arta Mandiri milik GJ Ana Kusuma di Baturan, Colomadu, Karanganyar, Rabu malam, Agustus 2019. Penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejari Yogyakarta dalam kasus dugaan suap proyek drainase di Yogyakarta.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah petugas KPK mendatangi bangunan kantor PT Manira Arta Mandiri yang beralamat di Perumahan Fajar Indah Dusun Kronggahan RT 05 RW 09, Baturan, Colomadu, Karanganyar pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa lainnya

Selanjutnya, petugas membuka sejumlah pintu yang disegel KPK untuk melakukan penggeledahan. Ketua RW setempat juga diminta untuk menyaksikan proses penggeldehan. Bahkan, selama proses penggeledehan bangunan kantor tersebut dijaga petugas polisi dengan senjata lengkap.

Saat proses penggeledehan, ayah GJ Ana Kusuma, Waseso tampak mendatangi lokasi penggeledahan. Hanya saja, ia tidak bisa masuk ke dalam ruangan kantor dan hanya duduk-duduk di depan teras.

Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup. Sejumlah karyawan perusahaan kontraktor milik GJ Ana Kusuma juga terlihat membantu untuk menunjukkan dokumen dan berkas lainnya yang dibutuhkan petugas KPK.


Berkas Tiga Koper


Setelah menggeledah selama empat jam lebih, akhirnya sebanyak sembilan petugas KPK keluar dari dalam kantor tersebut sekitar pukul 00.25 WIB, Kamis dinihari. Petugas tampak membawa sebanyak tiga koper dan satu kardus yang kemungkinan berisi berkas dan dokumen hasil penggeledahan.

Ayah GJ Ana Kusuma, Waseso membenarkan jika petugas KPK menggeledah kantor putrinya pada Rabu malam. Penggeledahan itu dilakukan setelah sejumlah pintu di kantor anaknya itu disegel KPK pasca penangkapan putrinya yang tersangkut dugaan kasus suap proyek drainase di Yogyakarta.

"Penggeledahan kan memang SOP KPK setelah kantor disegel. Yang digeledah meliputi ruangan kerja Ana," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RW 09 Kronggahan, Tjeng Haedar yang dipanggil KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan. Hanya saja ketika ditanya mengenai apa saja yang dibawa KPK, ia mengaku tidak begitu tahu isinya.

"Saya disuruh teken saja lembaran-lembaran kertas sebagai saksi. Kalau materi dan kontennya penggeledahan, saya tidak tahu,' katanya.

Seperti diketahui GJ Ana Kusuma merupakan Direktur PT Manira Arta Mandiri yang tersangkut dalam dugaan kasus suap proyek pembangunan drainase Jalan Supomo, Yogyakarta. Dalam kasus tersebut KPK juga berhasil melakukan OTT kepada Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra. Tak hanya itu, seorang Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulakson ikut ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages