Polisi Telusuri Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras SOTR - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Senin, 04 Juni 2018

Polisi Telusuri Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras SOTR


Jakarta - M Syahrul Syabani (19), penyiram air keras kepada Daniel Ksatria di sahur on the road (SOTR) mengaku diperintah oleh senior. Polisi mendalami pengakuan Syabani. Sosok senior itu dicari.

"Dalami, siapa yang nyuruh, ambil," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di kantornya, Senin (4/6/2018).

Perintah Tony itu ditujukan kepada jajarannya. Tony menyampaikan perintah itu sesaat setelah Syahrul memberikan keterangan secara terbuka yang menyatakan hanya disuruh oleh seorang senior atau alumni sekolah.

"Disuruh sama alumni pak, orangnya langsung kabur pak," kata Syabani.

Peristiwa lainnya

Seperti diketahui, kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Otista Raya, Minggu (3/6) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Kejadian bermula ketika korban bernama Daniel Ksatria (27)yang merupakan anggota pokdar Kecamatan Jatinegara tengah memantau adanya rombongan SOTR.

Saat korban hendak bertanya pada rombongan tersebut, tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras. Belum ada penjelasan soal motif pelaku menyiramkan air keras kepada korban tersebut.

Selain Syahbani, polisi juga menangkap teman pelaku berinisial APP. Dia bertugas membonceng Syahbani saat kejadian penyiraman air keras.

"Pelaku penyiraman air keras, yang dewasa satu, yang satu, yang boncengin itu masih di bawah umur," kata Kombes Tony.

Syahbani ditangkap pada Minggu (3/6). Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Duren Sawit.

Para pelaku pun terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.

SUMBER: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages