Bantul - Disdukcapil Kabupaten Bantul meluncurkan aplikasi 'cekatan' (cetak KTP elektronik tanpa antrean). Dengan aplikasi tersebut, pengurusan e-KTP dinilai lebih mudah dan lebih efisien.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi mengatakan, peluncuran aplikasi Cekatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus e-KTP.
"Program ini untuk membantu masyarakat agar terlayani program cetak e-KTP-nya. Dengan sistem ini kami yakin pengurusan e-KTP akan lebih efisien, cepat," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).
Peristiwa lainnya
Menurutnya, salah satu keunggulan aplikasi cekatan yakni mereka yang mau mengurus e-KTP tidak perlu mengantre saat mengisi data kependudukan. Sesuai melakukan perekaman, mereka tinggal mengisi data di aplikasi tersebut.
"Aplikasi cekatan ini adalah buatan dari tim dari Disdukcapil Bantul sendiri. Saat ini aplikasi tersebut sudah berada di Google Playstore. Warga yang mau mengurus e-KTP tinggal menginstal," ungkapnya.
"Jadi, saya kira yang pertama dia (yang mengurus e-KTP) harus mempunyai Android. Kemudian yang kedua, bisa mendownload aplikasi 'cekatan' di Playstore. Dia cukup ketik nama, NIK dan KK," lanjutnya.
Peristiwa lainnya
Sesuai mengisi data di aplikasi cekatan, nantinya masyarakat tinggal melihat status e-KTP di aplikasi tersebut. Ketika semua proses sudah selesai, yang bersangkutan tinggal menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Nanti tempat mengambilnya (blangko cetak e-KTP) di kantor kecamatan. Khusus di Kecamatan Pundong tinggal menunggu di rumah, karena nanti diantar sama petugas," tandasnya.
SUMBER: detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar