Peristiwa lainnya
Informasi ini diungkapkan langsung oleh salah satu perwakilan panitera dari PA Cimahi, Drs. Dedeng.
"Untuk alasannya, saya belum bisa jelaskan karena saya belum baca seluruh gugatan untuk alasan percerainnya. Namun, di dalam gugatannya itu selain menggugat cerai jadi ada aksesorisnya, minta hak asuh anak, keempat orang anak tersebut minta ditetapkan di penggugat," kata Dedeng, saat dijumpai kumparan (kumparan.com) di kantornya, pada Rabu (9/5).
Selain itu, Dedeng juga belum bisa memastikan apakah dalam gugatannya Lina juga menuntut harta gono gini atau tidak."Harta gono gininya saya belum baca, karena belum tahu apakah ada atau tidak," katanya.
Gugatan cerai Lina atas Sule tercatat dalam nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA, dan sidang perdana rencananya akan digelar pada Kamis, 7 Juni mendatang di PA Cimahi.
"Jadi kami meminta delegasi untuk ke Pengadilan Agama Bekasi untuk memanggil pihak tergugat. Disidangkannya tetap di Pengadilan Agama Cimahi," terang Dedeng.
Peristiwa lainnya
sumber:LINE.TODAY.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar