Korban berinisial AJ (13) dan HR (13), dianiaya Nur karena dituding mencuri jaket saat dijemur di teras rumahnya.
Peristiwa lainnya
"Saudara MN alias Nur telah kita amankan. Sementara, warga lainnya, berinisial T dan N, masih dalam pengembangan," kata Indarto di kantornya, Jumat (13/4/2018).
Peristiwa tersebut, bermula saat AJ, R dan T sedang bermain bersama temannya, HR. Ketika asik bermain, HR mengajak AJ dan kedua orang lainnya untuk berkeliling kampung.
Tanpa disangka, HR diduga mengambil jaket milik salah satu warga bernama Halim, yang sedang dijemur di teras rumah. Halim diketahui adalah mertua Nur, pelaku persekusi.
Malang, aksi keempat anak baru gede (ABG) itu kepergok warga. AJ dan HR berhasil ditangkap, sementara R dan T berhasil kabur.
Saat itulah, pelaku Nur langsung menggebuk, menelanjangi dan mengarak kedua korban, yang tak lain masih tetangga pelaku. Dalam perjalanan itu, para bocah tersebut terus diteriaki maling hingga mengundang perhatian warga.
"Setelah itu, warga membawa korban AJ dengan mengendarai motor ke rumah orangtuanya. Saat perjalanan itu, korban AJ dipiting dan rambutnya ditarik oleh pelaku MN," ucap Indarto.
Mirisnya, aksi penganiayaan itu terus dilakukan di hadapan kedua orangtua AJ. Orangtua korban, Sudirman dan Nurjanah, sejatinya telah berulang kali meminta maaf kepada warga agar putra pertamanya tersebut diampuni.
"Saya kaget, tiba-tiba rumah saya ramai didatangi warga. Malam itu, anak saya udah ditelanjangi. Mukanya udah ditutup kaos dan terus dipukuli," ucap ibu korban.
Diredam Ketua RW
Ia mengatakan, anaknya tersebut tidak tahu apa-apa atas kasus pencurian yang ditudingkan itu. AJ, kata dia, mengaku hanya diajak temannya untuk berkeliling Kampung Rawa Bambu.
Namun, sambung Nurjanah, warga tidak menggubris. Bahkan kian membabi buta memukul AJ, hingga memar dan trauma.
"Saya udah minta maaf, kalau pun anak saya ikut mencuri, saya minta maaf. Saya takut, karena warga begitu banyak. Mereka memukul di depan rumah saya," ucap dia.
Peristiwa lainnya
"Hingga saat ini, belum ada laporan atas kehilangan jaket tersebut," sambung Kapolres.
Karena itu, orangtua AJ dengan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, langsung melayangkan laporan polisi dengan nomor LP/753/K/IV/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota. Sang pelaku utama, Nur, akhirnya diamankan petugas.
"Saya masih trauma Pak, orangtua mana yang kuat lihat anaknya disiksa begitu sampai memar-memar," pungkas Nurjanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar