Samadikun Mengembalikan 87 Milyar Rupiah Dalam Uang Kontan - Peristiwa Indonesia

Sumber Berita Harian Online yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya. Menyajikan Berbagai Kisah Serta Peristiwa Menarik Yang Terjadi Di Indonesia Dan Dunia.

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad


Kamis, 17 Mei 2018

Samadikun Mengembalikan 87 Milyar Rupiah Dalam Uang Kontan


Jakarta - Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar, sesuai perintah Mahkamah Agung (MA). Siapa sebenarnya Samadikun?

Berdasarkan putusan kasasi 1696 K/Pid/2002, yang dikutip detikcom, Kamis (17/5/2018), Samadikun ternyata pemilik Bank Modern dengan posisi Presiden Komisaris. Rumahnya di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yaitu di Jalan Jambu. Sepelemparan batu dari Jalan Cendana, rumah Presiden Soeharto berada.

Ayah Samadikun, Otje Honoris merupakan distributor tunggal Fujifilm untuk Indonesia. Sejak ayahnya meninggal pada tahun 80-an, kerajaan bisnisnya diteruskan Samadikun.

Peristiwa lainnya

Seiring waktu, Samadikun bersaudara mengembangkan bisnisnya. Selain menjadi Preskom Bank Modern, pria kelahiran Bone, 4 Februari 1948 itu juga melebarkan ke sektor industri seperti properti, perdagangan, keuangan hingga pariwisata.

Pada 1997, krisis menghantam Indonesia. Bank Modern runtuh. Pemerintah memberikan suntikan lewat dana talangan BLBI ke Bank Modern puluhan miliar. Alih-alih untuk merestrukturisasi bank, uang itu malah dipakai Samadikun untuk memberesi kepentingan pribadinya. Total mencapai Rp 169 miliar.

Pada 28 Mei 2003, MA menghukum Samadikun selama 4 tahun penjara dan harus mengembalikan uang yang dikorupsinya. Duduk sebagai ketua majelis Toton Suprapto dengan anggota Parman Soeparman, Sunardi Padang, Muchsin dan Vallerina JL Kriekhoff.

"Perbuatan terdakwa dilakukan pada saat negara mengalami krisis perekonomian dan moneter. Terdaka talah mengabaikan kepercayaan pemerintah dalam usaha untuk mengatasi krisis perbankan nasional," ucap majelis kasasi.

Peristiwa lainnya

Mendengar dirinya divonis bersalah, Samadikun yang tak ditahan segera berkemas dan angkat koper. Ia melarikan diri dan akhirnya kejaksaan menetapkannya menjadi buron.

Penangkapan Samadikun penuh dengan drama dan membutuhkan koordinasi G to G setelah kabur 13 tahun. Ia ditangkap usai nonton F1 di China. Ia ditangkap otoritas China atas koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Samadikun kemudian dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016.

Samdikun mencicil pengembalian uang yang dikorupsinya itu. Sisanya, ia akan bayar cash siang langsung ke bank.

SUMBER: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

indosportbook.com

Pages