Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut anggota DPRD menempati urutan ketiga terbesar pejabat publik yang terjerat tindak pidana korupsi.
Menurut dia, anggota DPRD kerap korupsi secara berjamaah.
"Trennya anggota DPRD korupsi berjemaah, inginnya semua kebagian, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Malang," ujar Alex saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).
Peristiwa lainnya
"Harusnya kalau ada temannya korupsi, tolong diingatkan, bukan malah minta bagian atau ikutan," kata dia.
Untuk meminimalisasi korupsi pejabat daerah, KPK kini tengah melakukan kajian. Salah satu yang dikaji KPK yakni terkait proses pemilu yang disebut menjadi awal terjadinya tindak pidana korupsi oleh pejabat maupun kepala daerah.
Kajian KPK
Menurut Alex menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar kontestasi pemilu tak mengeluarkan biaya besar yang dikeluarkan oleh calon pejabat dan kepala daerah.
Peristiwa lainnya
SUMBER:LIPUTAN6.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar